JAKARTA, DISWAY.ID - Perjuangan siswi asal SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat, Kristianie Lumatalale untuk menjadi bagian pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) pupus.
Usaha Kristianie untuk menjadi salah satu pengibar Sang Saka Merah Putih di Jakarta kandas usai hasil Medical Check Up (MCU) tak memenuhi syarat.
BACA JUGA:Ini Daftar 68 Nama Paskribraka Nasional 2022 dan Sosok Komandan Upacara HUT RI di Istana Merdeka
BACA JUGA:Hadiri Rapat Dengar Pendapat, Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja dan Penguatan Kelembagaan BPIP
Dalam hasil MCU, hasil pemeriksaan Kristianie menunjukkan Hemoglobinnya rendah dan memiliki 6 tambalan gigi.
Meski sebelumnya ia erhasil meraih peringkat satu dari hasil Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Kesehatan, Jasmani, Parade, PBB dan wawancara dengan total nilai 89,46, hasil pemeriksaan kesehatan berkata lain.
Menanggapi hal ini, BPIP menyesalkan Kristianie salah satu Bakal Calon Paskibraka terbaik dari Provinsi Maluku yang bercita-cita menjadi Paskibraka Tingkat Pusat, berhenti sampai tingkat Provinsi karena kondisi kesehatan.
"BPIP menyampaikan penyesalan atas kasus Kristianie salah satu bakal calont erbaik Paskibraka Tingkat Pusat dari provinsi Maluku, yang bercita-cita untuk menjadi Paskibraka Tingkat Pusat, harus terhenti di tingkat Provinsi, karena kondisi kesehatan," tulis keterangan tertulis BPIP yang diterima Disway.id, Sabtu 15 Juni 2024.
"BPIP menyampaikan bahwa bakal calon Paskibraka yang akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat, semuanya diwajibkan melaksanakan medical check up yang mencakup darah lengkap, fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV,VDRL,TPHA), urine, EKG dan rontgen Thorax PA," tambah keterangan BPIP.
BACA JUGA:Rumah Sehat Wahana Lakukan Medical Check Up Kepada Wartawan Disway
Menurut BPIP, hasil itu mutlak dan hasil medical check up tersebut kemudian disampaikan kepada Panitia Pusat untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya Panitia Pusat menyampaikan nama Calon Paskibraka yang telah dilakukan verifikasi administrasi kesehatan untuk diberangkatkan mengikuti verifikasi lanjutan (termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan) di Jakarta.
"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kesehatan Calon Paskibraka dari Maluku oleh Panitia Pusat BPIP, Kristianie Lumatalale dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan Calon Paskibraka Tingkat Pusat. BPIP selanjutnya telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Maluku untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat Provinsi disertai hasil medical check up," imbuh keterangan tersebut.
Menurut BPIP, Kristianie Lumatalale tidak direkomendasikan oleh Tim Dokter Panitia Tingkat Pusat untuk berangkat ke Jakarta, berdasarkan verifikasi administrasi kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
BACA JUGA:Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP