Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos

Senin 17-06-2024,11:49 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Ida Fauziah buka suara soal korban judi online dimasukkan dalam kategori penerima bansos.

Menurut dia, Kemnaker bersikap terbuka dalam pemberian Bansos baik itu untuk masyarakat yang membutuhkan maupun korban judi Online. 

"Sebenarnya masyarakat yang membutuhkan kan siapa saja apakah itu korban judi online atau yang lain ketika mereka membutuhkan, kami sangat terbuka," kata Ida usai sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Senin 17 Juni 2024.

BACA JUGA:Calon Karyawan BUMN Ditendang Meskipun Dapat Nilai Cukup Memuaskan, Netizen: Lebih Cepat Lewat Jalur Relawan atau Tim Sukses

BACA JUGA:Raditya Dika Lakukan Adegan Ranjang dengan Ariel Tatum di Film Terbaru Catatan Harian Menantu Sinting, Kapan Tayang?

Meski demikian Politikus Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku akan mengikuti pendapat publik saja.

Ia menilai disatu sisi pelaku judi online berhak mendapatkan bansos, namun di sisi lain masyarakat berpendapat hal tersebut akan menjadi kebiasaan. 

"Kalau saya ikutin pendapat publik saja, satu sisi memang kalau mereka jatuh miskin, tentu berhak juga dapatkan bansos. Di sisi lain ada pendapat masyarakat yang mengatakan kalau kemudian menjadi ‘tuman’ (jadi kebiasaan)," ujar Ida.

BACA JUGA:Wapres Bersyukur Banyak Masyarakat Non Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

BACA JUGA:Lionel Messi Tolak Tawaran Rp24 Triliun Presiden Al-Hilal Demi Keluarga

Namun ia mengaku pemberian bansos bagi korban judi Online itu menjadi ranahnya Kementerian Sosial (Kemensos RI) untum menghitung manfaat dan mudaratnya.

"Saya kira itu sih ranahnya Kemensos menghitung manfaat dan mudaratnya," tegasnya.

Kategori :