Dalami Kasus Investasi Fiktif Dirut Taspen Antonius NS Kosasih, KPK Panggil Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen

Rabu 19-06-2024,13:16 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

KPK mengatakan bahwa pihaknya telah memukannya dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen TA 2019 yang dilakukan oleh Antonius NS Kosasih.

Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK menjelaskan bahwa akibat dugaan korupsi tersebut terdapat kerugian negara mencapai ratusan miliar.

 

Meskipun demikian pihak KPK masih menghitung angka pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi Antonius NS Kosasih.

Kategori :