Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Jenjang SMP-SMA, Dibuka Pekan Depan

Rabu 19-06-2024,15:56 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

5. Dalam hal terdapat perbedaan nama kepala Keluarga sebagaimana dimaksud huruf c dan tidak termasuk kategori pada huruf d, maka CPDB masih dapat diakomodir dalam jalur zonasi berdasarkan domisili pada KK sebelumnya

6. Dalam hal KK terbit setelah 10 Juni 2023 dikarenakan perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili di bawah ini, maka KK masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi:

  • Penambahan/pengurangan anggota keluarga selain CPDB yang dibuktikan dengan KK sebelumnya; dan/atau
  • KK hilang atau rusak yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian

7. Dalam hal KK terbit setelah 10 Juni 2024 dikarenakan perpindahan domisili antar wilayah Provinsi DKI Jakarta, KK masih dapat diakomodir dalam jalur zonasi berdasarkan domisili pada KK sebelumnya. Namun, hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

Itulah dia informasi terkait jadwal pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA.

Kategori :