Sandi menerangkan ketujuh tersangka itu dalam grasi membuat pernyataan sikap bersalah.
"Ada tujuh pelaku yang saat itu mengajukan grasi dan pernyataannya sudah dibuat oleh mereka dan dilayani secara lengkap sebagai syarat salah satunya adalah mereka membuat pernyataan.
Namun, kata Sandi, grasi tersebut ditolak oleh presiden. "Permohonan dari para pelaku ditolak oleh presiden dengan putusan grasi tersebut," bebernya.