Ini Isi Postingan Akun Facebook Pegi Setiawan yang Hilang Diduga Dihapus Penyidik Polda Jabar: 'Ya Allah Saya Gak Tahu Apa-apa...'

Kamis 20-06-2024,18:01 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana


Toni RM laporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Polri terkait dugaan isi postingan akun Facebook Pegi Setiawan hilang-Ayu Novita-

Toni menegaskan hilangnya unggahan-unggahan Pegi Setiawan di akun Facebook miliknya dinilai tidak fair.

Ia menyebut jika penyidik Polda Jabar diduga yang sudah melakukan upaya menghilangkan barang bukti ini.

Seperti diketahui salah satu barang bukti yang disita penyidik adalah handphone milik Pegi Setiawan yang diduga masih terhubung ke akun Facebook.

"Ini tidak fair apabila dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga, kalau memang dilakukan, penyidik mengutak-atik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya," kelakarnya.

BACA JUGA:Polri Tolak Lakukan Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina, Ini Alasannya

Toni mengungkap ia pernah menanyakan ihwal postingan-postingan Pegi yang dihilang di akun Facebook miliknya. Hal tersebut ditanyakan saat Pegi menjalani pemeriksaan tes psikologi. 

"Kami menanyakan pada hari kedua saat tes psikologi, 'Pegi ini akun Facebook kamu?' dijawab, 'Betul pak'. 'Kok postingan kamu hilang', dijawab lagi, 'Nggak tahu Pak'," tutur Toni menirukan ucapan Pegi.

Toni mengaku penasaran apakah selama di penjara Pegi bisa mengoperasikan handphone miliknya. Pegi mengaku tidak bisa.

Pegi hanya mengaku jika dirinya pernah dimintai password atau kata sandi untuk akses ke dalam akun Facebook miliknya oleh penyidik.

BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Kuasa Hukum Pegi Minta Jaksa Cermat Cek Berkas Kasus Vina Cirebon

"Saya tanya, 'Kamu masih bisa gak di penjara, di dalam sel untuk mengendalikan'. Dijawab, 'Nggak Pak'. Saya tanya lagi, 'Penyidik pernah minta password gak?' dijawab, 'Iya Pak pernah minta'," simpulnya.

Menkumham Angkat Bicara


Menkumham Yasonna Laoly turut merespons terkait ditolaknya grasi 7 terpidana kasus Vina Cirebon oleh Presiden Jokowi-dok Andrew Tito-

Mabes Polri mengabarkan terkait tujuh terpidana yang ditahan Polda Jawa Barat sempat mengirim grasi kepada presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun ketujuh terpidana itu di antaranya Supriyanto, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Rivaldi Aditya Wardana dan Sudirman.

Kategori :