Meski pelimpahan berkas perkara atau Tahap I di Kejaksaan sudah diproses, Ade mengklaim pihaknya terus melakukan penyidikan atas kasus Firli dengan profesional.
Polda Metro juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam penuntasan pelimpahan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
Adapun berkas Firli sempat dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada 15 Desember 2023. Namun, setelah diteliti, jaksa menyatakan berkas perkara itu belum lengkap sehingga dikembalikan pada 29 Desember 2023.