JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online.
Jenderal bintang tiga itu mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi. Sebab, kata dia, tidak ada menangnya.
BACA JUGA:Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
"Kadang-kadang juga, ya prinsipnya gini, orang berjudi jangan orang pengin kaya dengan judilah, nggak ada menangnya," kata Wahyu, Minggu, 23 Juni 2024.
Ia mengimbau masyarakat jika ingin kaya maka haruslah berusaha.
"Jadi kita juga wanti-wanti kepada masyarakat kalau mau kaya berusaha, bukan dengan berjudi," pungkasnya.
Hampir 6 Ribu Tersangka Judi Online Ditangkap
BACA JUGA:Pelaku Judi Online Jutaan Orang, Kabareskrim: Kalau Masuk Semua Nanti Penjara Penuh
BACA JUGA:Terkuak! 3 Situs Judi Online Putarkan Uang Lewat Kripto dan Money Changer
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap 3.975 perkara judi online pada periode 2022-2024.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan dari ribuan perkara itu total ada 5.982 tersangka yang telah ditangkap.
"Mulai 2022 sampai 2024 sudah dilakukan penindakan di seluruh Indonesia 3.975 perkara dengan 5.982 tersangka," tutur Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 21 Juni 2024.
BACA JUGA:Selama 3 Tahun, Polri Tangkap 6 Ribu Tersangka Judi Online
BACA JUGA:Ngeri! Pusat Transaksi Sindikat Gembong Judi Online Terbesar Ada di Kawasan Mekong