Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online

Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim -ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim meminta Polri untuk segera menjerat anggotanya yang terlibat dalam judi online.

Pernyataan itu disampaikan oleh Yusuf merespons ucapan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang menyebutkan bahwa pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data anggota yang terlibat judi online.

BACA JUGA:Pelaku Judi Online Jutaan Orang, Kabareskrim: Kalau Masuk Semua Nanti Penjara Penuh

"Apabila memang sudah ada data dan informasi judol yang sudah menuntut dilakukan penegakan hukum, maka itu tentu kami mendorong untuk segera dilakukan penindakan," kata Yusuf, Minggu, 23 Juni 2024.

Yusuf mengatakan Kompolnas juga mendorong Polri tegas dalam penegakan hukum terhadap judol. Namun, tetap profesional dan akuntabel.

BACA JUGA:Terkuak! 3 Situs Judi Online Putarkan Uang Lewat Kripto dan Money Changer

Selain itu, Yusuf meminta setiap penindakan yang digelar Polri agar diinformasikan ke publik.

"Tentunya keterbukaan itu tidak bisa dilakukan sepenuhnya terhadap informasi yang dirahasiakan dalam penegakan hukum," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pemain judi online telah menjangkau anggota TNI maupun Polri.

BACA JUGA:Polri Bakal Terapkan Pasal TPPU ke Bandar Judi Online

Hadi yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menyebut pimpinan para masing-masing institusi TNI dan Polri telah mengetahui identitas anggotanya yang bermain judi online.

"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi di kantornya, Rabu, 19 Juni 2024.

BACA JUGA:Polri Buka Hotline Bagi Masyarakat yang Lihat Polisi Main Judi Online

Hadi menyebutkan, anggota TNI-Polri yang terlibat judi online tidak akan dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: