Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pengedar narkoba tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati.
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dengan Modus Nasi Bungkus, Tiga Orang Diringkus
Kamis 27-06-2024,16:04 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana
Kategori :
Terkait
Rabu 03-07-2024,17:50 WIB
Isak Tangis Iringi Sertijab Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Panjiyoga Diadang Palang Pintu
Rabu 03-07-2024,11:09 WIB
Pengemudi Ojol Kaget Paket yang Diantarkan Ternyata Berisi Sabu, Pengirim dan Penerima Diburu Polisi
Rabu 03-07-2024,10:03 WIB
Driver Ojol Diduga Antar Sabu di Cengkareng, Polisi Ungkap Faktanya
Selasa 02-07-2024,11:33 WIB
Sial Betul! Driver Ojol Ini Dapat Orderan Paket Misterius di Jakbar, Setelah Dibuka Isinya Bikin Deg-degan
Kamis 27-06-2024,16:04 WIB
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dengan Modus Nasi Bungkus, Tiga Orang Diringkus
Terpopuler
Rabu 03-07-2024,13:07 WIB
11 Daftar Weton Tulang Wangi yang Dilarang Keluar saat Malam 1 Suro, Apa Saja?
Rabu 03-07-2024,13:19 WIB
10 Pemain Diprediksi Bergabung Bersama Arsenal Musim Panas Ini, Ada Pemain Terbaik Italia di Euro 2024
Kamis 04-07-2024,04:00 WIB
Ditoto Dito
Terkini
Kamis 04-07-2024,08:13 WIB
Jens Lehmann Sebut Spanyol Sudah Pasti Kalah Lawan Jerman di Euro 2024: Alasannya Ada Dua!
Kamis 04-07-2024,07:45 WIB
700 Unit Rumah Dibagikan oleh Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Kamis 04-07-2024,07:40 WIB
Bupati Tindak Tegas Oknum ASN Pemkab Mojokerto yang Selingkuh dengan Honorer, BKPSDM Bilang Begini
Kamis 04-07-2024,07:31 WIB
28 Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi Saat Berlayar Menuju Australia, Tim Inteldakim: Penyelundupnya WNI
Kamis 04-07-2024,07:21 WIB