JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas memberi sinyal jika UU Kementerian akan direvisi.
Kata dia, nantinya pembentukan kementerian akan diselaraskan dengan strategi pencapaian visi dan misi serta kebutuhan presiden di masa mendatang jika disetujui, termasuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Ini kan UU inisiatif dari dewan, kemudian direspons terkait dengan ini [di] pasal 15 itu bahwa kita tidak akan lebih rigid soal jumlah, tapi disesuaikan dengan tentu kebutuhan presiden dan skala prioritas berdasarkan strategi," kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
BACA JUGA:Tok! Komisi VII DPR RI Setuju Anggaran Kementerian ESDM 2025 Sebesar Rp9,38 Triliun
BACA JUGA:Basuki Lantik 7 Pejabat Baru di Kementerian PUPR: Harus Kerja Keras!
Ia mengatakan jika jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden, maka penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi efisien.
"Dan tentu harapannya agar penyelenggara daerah tetap efisien dan efektif," ujarnya
Meski demikian, Anas menuturkan, Kementerian PAN-RB belum dapat menyampaikan pernyataan lebih lanjut karena proses revisi UU Kementerian Negara sedang berjalan.