JAKARTA, DISWAY.ID - Persoalan rumah tangga antara Kusumayati dan putri kandungnya, Stephanie Sugianto, menjadi sorotan.
Stephanie, yang sebelumnya melaporkan ibunya atas masalah harta warisan, direspons pasrah oleh Kusumayati dan tidak lapor balik.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta Pusat, Kusumayati menyatakan tidak akan melaporkan balik putrinya meskipun telah ditarik ke ranah hukum.
"Tidak (akan melaporkan balik)," ucap Kusumayati sambil menangis kepada wartawan, Minggu 30 Juni 2024.
Menurut Kusumayati, keputusannya itu didasari oleh kasih sayang seorang ibu yang telah ia berikan kepada Stephanie sejak kecil.
"Karena saya seorang ibu, saya membesarkan dia dengan penuh cinta kasih," ujarnya.
Meskipun Stephanie merasa tidak puas dengan peran ibunya, Kusumayati mengakui kegagalannya dalam mendidik anaknya.
"Kalau dia menilai saya ibu yang gak baik, dia bilang saya ibu gak baik. (Tapi saya bilang) karena saya gagal mendidik anak saya (hingga) tidak menghormati orang tua," tambahnya.
Kronologi dari konflik ini dimulai dari sengketa atas warisan yang melibatkan kedua pihak, yang berujung pada langkah hukum yang diambil oleh Stephanie terhadap ibunya.
Perlu diketahui, kasus Kusumayati, ibu di Karawang dipolisikan anaknya yang tak dapat warisan ayah menjadi berita viral.
Stephanie Sugianto mengaku selama ini berusaha menjadi anak yang patuh kepada orangtuanya.
Namun, bukan tanpa alasan dia melaporkan orangtua yang saat ini sudah ditetapkan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Karawang atas kasus harta warisan dan perusahaan yang ditinggalkan oleh Sugianto, suami Kusumayati.
Menanggapi itu, kuasa hukum Kusumayati, Ika Rahmawati, menjelaskan, dalam persidangan terungkap bahwa nama Stephanie Sugianto masih tercantum sebagai ahli waris di SKW yang dibuat di hadapan kepala desa, lurah, maupun notaris.