Pendaftaran Balon Rektor UI Masih Dibuka Hingga 3 Agustus 2024, Syaratnya Minimal Doktor dan Bukan Anggota Parpol

Pendaftaran Balon Rektor UI Masih Dibuka Hingga 3 Agustus 2024, Syaratnya Minimal Doktor dan Bukan Anggota Parpol

Pendaftaran Balon Rektor UI dibuka hingga 3 Agustus 2024--UI

JAKARTA, DISWAY.ID – Pendaftaran Bakal Calon Rektor UI dibuka pada 15 Juli 2024 hingga 3 Agustus 2024.

Pendaftaran ini berlaku untuk masyarakat umum.

Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI), Dr. (H.C.) K.H. Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, mengatakan Pemilihan Rektor UI terbuka untuk umum berdasarkan persyaratan yang ditentukan.

Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi.

BACA JUGA:Link dan Tata Cara Daftar Ulang Bagi Siswa Lolos SNBT 2024 di Universitas Indonesia, Camaba Jangan Kelewat!

 “Setiap kegiatan dan hasil akhir dari Pemilihan Rektor harus dipertanggungjawabkan kepada warga UI. Setiap warga UI berhak memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang Pemilihan Rektor dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara. Selain itu, penilaian yang dilakukan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar,” ujarnya.

Syarat Pendaftaran Bakal Calon Rektor UI

Pada pemilihan kali ini, Bakal Calon Rektor harus memenuhi persyaratan utama, di antaranya:

Calon berkewarganegaraan Indonesia; sehat jasmani dan rohani; berpendidikan dan bergelar doktor (setara dengan spesialis); belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor sesuai dengan jadwal yang ditetapkan; bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik paling kurang satu tahun sebelum pendaftaran; dan tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bakal Calon Rektor juga harus memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi; memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UI; berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi; serta memiliki kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, pendaftar harus melengkapi berkas administrasi dan menyusun makalah yang ketentuan detailnya dapat dicek pada laman pemilihanrektor.ui.ac.id.

BACA JUGA:Kemenparekaf Kembali Gandeng Kepala DRRC Universitas Indonesia, Kembangkan Destinasi Pariwisata Aman Bencana

Tahapan Pemilihan Rektor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads