Kemendikbudristek Pastikan PDNS 2 Diretas Tak Pengaruhi KIP-Kuliah, Ongoing Cair Tepat Waktu

Senin 01-07-2024,16:13 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pastikan PDNS 2 yang diretas beberapa waktu lalu tak pengaruhi jadwal pencairan KIP-Kuliah.

Meski saat ini masih dalam proses pemulihan data, pihaknya mengungkapkan bahwa proses pencairan masih berlangsung dan akan selesai sesuai jadwal alias tepat waktu.

BACA JUGA:Gara-Gara PDN Diretas, Maba yang Daftar Kampus Pakai KIP Kuliah Perlu Klaim Ulang Mulai 29 Juli 2024

BACA JUGA:PDN Diretas, Pencairan Uang KIP Kuliah Dipastikan Tetap Berjalan Pakai Data Cadangan

"Selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegas Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti dalam keterangan resmi, Senin, 1 Juni 2024.

Ia pun menegaskan bahwa para mahasiswa tidak akan kehilangan hak pencairan dan pendaftaran KIP-Kuliah.

Dalam hal ini, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah memerlukan waktu.

Dengan begitu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi paling lambat 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Link KIP Kuliah Tak Bisa Diakses Imbas Terdampak Gangguan PDN, Kemdikbudristek Minta Maaf

BACA JUGA:Mahasiswa Tak Terdaftar di DTKS Tetap Bisa Daftar KIP Kuliah, Ini Tahapannya

Sehingga, mahasiswa baru tahun 2024 yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah sebelum kendala sistem, perlu mengeklaim ulang akun mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.

Klaim ulang akun KIP Kuliah melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ menggunakan NIK, NISN, serta mengunggah dokumen dan data pendukung lainnya.

Suharti memaparkan, proses pencairan KIP Kuliah semester genap 2023/2024 telah mencapai 98,8 persen.

Sedangkan pada saat terjadi gangguan pada PDNS 2, masih terdapat 16.316 mahasiswa yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses cair.

BACA JUGA:Serangan Ransomware Terhadap Pusat Data Nasional Terkait Pemberantasan Judi Online?, Ini Kata Pengamat

Kategori :