JAKARTA, DISWAY.ID-- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan, pihak keluarga siap jika harus melakukan ekshumasi (pembongkaran kuburan) terhadap jenazah Afif Maulana (13).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani mengatakan, jika ini demi keadilan, pihak keluarga siap menanggung rasa sakit.
BACA JUGA:Polri Terjunkan Propam hingga Itwasum Usut Penyebab Meninggalnya Afif Maulana di Padang
"Demi keadilan, walaupun itu sangat sakit terhadap keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu. Karena keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif sehingga menyebabkan anak mereka meninggal dunia saat itu," kata Indira di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024.
Diketahui jasad Afif Maulana ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang pada Minggu, 9 Juni 2024.
Polisi menyebut berdasarkan hasil forensik, Afif Maulana tewas akibat melompat dari atas Jembatan Sungai Kuranji saat hendak ditangkap polisi yang membubarkan aksi tawuran.
Pihak keluarga merasa hasil forensik yang dikemukakan polisi tidak sesuai dengan fakta.
BACA JUGA:Bantah Polisi, LBH Padang Beberkan 4 Fakta Afif Maulana Tewas Disiksa: Tidak Terpeleset!
BACA JUGA:Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab Kematian Afif Maulana, Siswa yang Tewas di Sungai Kuranji Padang
LBH Padang dan pihak keluarga meyakini Afif tewas karena disiksa pihak kepolisian yang melakukan penangkapan saat menangani tawuran.
"Dokter Forensik Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki, tetapi di jenazah Afif Maulana tidak ditemukan hal demikian," ujar Indira.
Indira pun heran dengan dokter forensik yang menyimpulkan Afif tewas karena terpeleset. Padahal tidak ditemukan luka di bagian kepala dan kaki.
"Kami juga berdiskusi dengan teman-teman forensik lainnya, mengatakan kalau jatuh dari ketinggian seperti itu, 15 meter ke atas, maka kepala dan kakinya bakal parah begitu," tambah Indira.