Kejanggalan Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang, LBH: Polisi Minta Jenazah Afif Maulana Tidak Usah Diautopsi
Kejanggalan Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang, LBH: Polisi Minta Jenazah Afif Maulana Tidak Usah Diautopsi-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut, pihak kepolisian sempat menyarankan pada keluarga agar jenazah Afif Maulana (13) tidak perlu diautopsi.
Pasalnya, polisi menyebut Afif Maulana tewas akibat tawuran, sehingga menjadi aib bagi keluarga.
BACA JUGA:Polri Terjunkan Propam hingga Itwasum Usut Penyebab Meninggalnya Afif Maulana di Padang
BACA JUGA:Bantah Polisi, LBH Padang Beberkan 4 Fakta Afif Maulana Tewas Disiksa: Tidak Terpeleset!
Hal ini dikatakan Direktur LBH Padang Indira Suryani di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024.
Indira menuturkan, awalnya orangtua korban hendak melihat jenazah Afif Maulana.
Namun sebelum melihat jenazah, orangtua Afif Maulana diminta menandatangi surat jika mereka tidak akan menuntut apapun pada polisi atas kematian putranya.
Kemudian orangtua korban juga diminta mengamini pernyataan pihak kepolisian jika Afif Maulana tewas akibat tawuran.
"Pembicaraan itu di awal sejak di Polsek Kuranji," kata Indira.
BACA JUGA:Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab Kematian Afif Maulana, Siswa yang Tewas di Sungai Kuranji Padang
BACA JUGA:LBH Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa di Padang ke Komnas HAM
Selain itu, polisi juga meminta pada orangtua korban agar jenazah Afif Maulan tidak usah diautopsi.
"Kemudian bilang enggak usah di autopsi karena ini nanti jadi aib bagi keluarga karena anaknya pelaku tawuran," kata Indira menirukan pernyataan pihak kepolisan.
Menurut Indira hal-hal seperti ini merupakan metode dari pihak kepolisian untuk mengaburkan fakta penyiksaan yang dialami Afif Maulana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: