Kembali Polisi Nemplok di Kap Mobil, Terbawa ke Arah Gerbang Tol Balaraja

Kembali Polisi Nemplok di Kap Mobil, Terbawa ke Arah Gerbang Tol Balaraja

Kembali Polisi nemplok di cap mobil, di mana kali ini akibat aksi pengendara mobil Kijang Innova di ruas jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.-dok disway-

TANGERANG, DISWAY.ID - Kembali Polisi nemplok di cap mobil, di mana kali ini akibat aksi pengendara mobil Kijang Innova di ruas jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.

Setelah kendaraan yang diduga akan diberhentikan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang, tetap melaju dengan kencang.

Bahkan, petugas itu terlihat naik ke kap mesin mobil sampai terbawa beberapa meter menuju gerbang Tol Balaraja Timur.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkot Bekasi Sahkan Tiga Perda Pada Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025

BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Wakasat Lantas Polres Kota Tangerang, Iptu Kusmanto membenarkan adanya petugas Sat Lantas Polresta Tangerang yang terbawa mobil Kijiang Innova bewarna silver hingga viral di media sosial.

Dia memastikan pengendara mobil tersebut telah dijatuhkan sanksi berupa tilang.

"Benar petugas kami Aiptu Budi Ariansyah terbawa di kap mobil dengan plat nomor polisi A 1132 ZQ di simpang traffic light tol Balaraja Timur," jelas Iptu Kusmanto saat  dikonfirmasi awak media, Senin, 03 Maret 2025.

BACA JUGA:PT Pupuk Indonesia Merugi hingga Rp8,3 Triliun, Isu Mafia hingga Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Menyeruak

BACA JUGA:Tren Gaya Hidup Baru! 5 Alasan Pendingin Ruangan Polytron Multi-Split Jadi Andalan Apartemen dan Rumah Modern

Berdasarkan video viral di media sosial memperlihatkan kendaraan kijang Innova sempat dihentikan petugas saat berada di simpang lampu merah Balaraja Timur, namun mobil tersebut seperti tidak mau berhenti dan berupaya melarikan diri hingga akhirnya petugas menaiki kap mobil dan terbawa beberapa meter dari simpang lampu traffic light Balaraja Timur.

Kusmanto menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Tepatnya di ruas jalan raya Serang persis di lampu merah Tol Balaraja Timur.

"Saat itu petugas kami atas nama Aiptu Budi Ariansyah melaksanakan protap gatur sore di Traffic Light Balaraja Timur (posisi di tengah pertigaan)," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads