DPRD Kota Bekasi Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Madrasah

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman--DPRD Kota Bekasi
JAKARTA, DISWAY.ID - Adanya issue ketidakpuasan siswa pasantren di Kota Bekasi beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih memaksimalkan peran pengawas madrasah.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, pengawas madrasah tidak boleh hanya menerima laporan normatif dari kepala madrasah, tetapi harus terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya, termasuk permasalahan yang dialami siswa.
Evaluasi berkala dan pembinaan yang lebih intensif harus ditingkatkan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
BACA JUGA:Agar Investasi Meningkat, DPRD Bekasi Dorong Pelayanan Perizinan pada Masyarakat Dipermudah
“Perlu optimalisasi peran pengawas sebagai kepanjangan tangan Kementerian Agama dalam membina sekolah-sekolah yang berada di bawah naungannya,” ujar politisi PKB ini.
Wildan juga menegaskan bahwa madrasah serta institusi terkait harus menjalankan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA:Dorong Optimalisasi, DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Bersama OPD
Menurutnya, siswa saat ini telah memiliki nalar kritis yang semakin berkembang, sehingga lembaga pendidikan harus lebih responsif dalam menanggapi aspirasi mereka.
“Dalam hal ini, kepala sekolah sebagai pemimpin institusi pendidikan wajib melakukan evaluasi menyeluruh terkait permasalahan yang disampaikan siswa,” pungkasnya.
BACA JUGA:Dragan Talajic Enggan Komentari Hasil Laga Pertama Indonesia vs Bahrain
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: