Setelah mendapatkan izin, proses pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen.
Beras yang diimpor biasanya berasal dari negara-negara produsen utama seperti Thailand, Vietnam, Kamboja dan India.
Proses pengiriman beras dilakukan dengan memastikan kualitas dan standar keamanan pangan. Namun sejak pandemic COVID-19, beberapa negara pengeskpor beras seperti India, tidak mengizinkan lagi ekspor beras dengan alasan utama untuk ketahanan pangan negaranya sendiri.
4. Distribusi dan Penyaluran
BACA JUGA:Richard Lee Ternyata Pernah Ditentang Keluarga Usai Tertarik Jadi Mualaf 2 Tahun Lalu
BACA JUGA:Inara Rusli Tak Kasih Jatah Anak Main Gadget Usai Virgoun Terjerat Narkoba
Beras yang telah diimpor kemudian didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum BULOG yang mencakup pasar tradisional, modern retail, e-marketplace, maupun yang didukung oleh Perum BULOG sendiri, seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK).
Hal ini bertujuan untuk memastikan beras tersedia dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
5. Pengawasan dan Kontrol
Pengawasan terhadap beras impor dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam kualitas dan kuantitas.
Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, termasuk Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan kontrol dan inspeksi rutin.
BACA JUGA:Bung Jebret Tantang Akun Garudarevolution.football di IG Soal Gaya Komentator: Bacot Lo Ndan! BACA JUGA:Disangka Gas"Impor beras adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di Indonesia," ungkap Tito.
Ia menjelaskan, faktor-faktor seperti fluktuasi produksi domestik, tingginya kebutuhan konsumsi, serta upaya menjaga cadangan pangan menjadi alasan utama di balik keputusan ini.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan dengan pemahaman yang lebih baik mengenai alasan dan mekanisme impor beras, diharapkan masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.