BACA JUGA:Jadi Urusan Lembaga, Kasus Penguntitan Densus 88 Telah Diambil Alih Jaksa Agung
Tugas Pengamanan:
Tindakan TP4 untuk menciptakan serta memelihara keadaan yang telah mendukung terlaksananya kegiatan pembangunan serta pemerintahan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat/Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD supaya berjalan dengan lancar.