JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan terus berupaya dalam meningkatkan pemahaman bersama para pemangku kepentingan terhadap regulasi dan standar terkait kendaraan bermotor sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dan regulasi internasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang diwakili oleh Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto, menyampaikan bahwa di era digitalisasi telah merambah berbagai sektor.
BACA JUGA:Danau Toba Jadi Magnet Wisatawan, Kemenhub Lengkapi Sarpras Pelabuhan dan Transportasi
Hal ini memberikan dampak cukup signifikan, salah satunya pada sektor transportasi.
“Kita harus beradaptasi dengan teknologi yang berkembang cukup pesat saat ini, baik dari sisi regulasi, kebijakan maupun fasilitas uji untuk meningkatkan kualitas pelayanan uji tipe kendaraan bermotor,” ujarnya dikutip pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi kendaraan bermotor bertanggung jawab untuk memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melalui pengujian tipe kendaraan bermotor.
Sejalan dengan itu, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Yusuf Nugroho juga mengatakan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Teknis Agen Pemegang Merek dan Importir Umum Kendaraan Bermotor ini diselenggarakan berdasarkan DIPA Satuan Kerja Direktorat Sarana Transportasi Jalan Tahun Anggaran 2024 nomor DIPA: SP DIPA-022 03.1.352596/2024 tanggal 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Modus ASN Kemenhub Dalam Kasus Korupsi DJKA Diungkap KPK
BACA JUGA:Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan di Sepanjang Jalur Wisata Bogor-Jakarta
Kegiatan pembinaan teknis ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi kebijakan-kebijakan terbaru di bidang Uji Tipe Kendaraan Bermotor.
Selain itu, untun meningkatkan pemahaman mitra kerja (dalam hal ini APM & Importir Umum) mengenai regulasi di bidang Uji Tipe Kendaraan Bermotor.
Kemudian, mendapatkan masukan dari mitra kerja mengenai update perkembangan teknologi untuk melakukan penyempurnaan regulasi di bidang Uji Tipe Kendaraan Bermotor, serta untuk meningkatkan pelayanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor.