BANDUNG, DISWAY.ID-- Polda Jawa Barat (Jabar) resmi membebaskan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon dari tahanan Polda Jabar, Bandung.
Proses pembebasan Pegi itu didampingi oleh tim kuasa hukum serta orang tuanya.
Pegi yang mengenakan kaos cokelat muda sumringah di hadapan awak media.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Bareskrim Evaluasi Penyidik Polda Jabar
"Terima kasih semuanya, terima kasih Pak Peresiden Jokowi, terima kasih pak presiden terpilih Prabowo Subianto," ujar Pegi di hadapan awak media, Senin, 8 Juli 2024 malam.
Pegi juga berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mensupport dirinya.
"Dan saya ucapkan terima kasih seluruh netizen Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung saya dan mendoakan saya."
Tak hanya itu, Pegi pun berterima kasih kepada tim kuasa hukumnya yang telah berjuang dan membelanya.
"Dan saya ucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum saya, yang sudah membela saya mati-matian untuk membebaskan saya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dengan demikian, Pegi dinyatakan bebas atas statusnya sebagai tersangka.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024.
Eman mengatakan proses penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.