JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim penyidik Komisi Pembeeantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti diduga melakukan intimidasi kepada kader PDI-Perjuangan Donny Tri Istiqomah saat melakukan penggeledahan di rumahnya.
Hal ini pun membuat Rossa kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
BACA JUGA:Sebar Dugaan Bukti Perselingkuhan Anji, Sexygoath Dapat Intimidasi Langsung Lapor Polisi
BACA JUGA:Sexygoath Ngaku Dapat Intimidasi Kakak Kandung Anji Gegara Bongkar Isu Perselingkuhan Sang Musisi
Pada Rabu, 3 Juli 2024 Tim penyidik Rossa melakukan penggeledahan di rumah Donny yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Ternyata dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam itu sungguh disayangkan bagaimana sikap saudara Rossa melakukan intimidasi kepada saudara Donny," jelas Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK pada Selasa, 9 Juli 2024.
Johannes menjelaskan bahwa intimidasi pemeriksaan itu dilakukan dihadapan anak-anak dan istrinya.
"Bisa dibayangkan temen-temen semua itu, anak itu berusia 6 tahun yang satu lagi masih bayi usia 9 bulan," kata Johannes.
BACA JUGA:10 Saksi Kubu Anies-Muhaimin Tiba-tiba Mengundurkan Diri Jelang Sidang PHPU, Ada Intimidasi?
Ia menjelaskan, bahwa saat selesai pemeriksaan anak Donny yang berusia 6 tahun tidak bisa tidur dan selalu menangis.
"Jadi begitu mendapat informasi kita selesai pemeriksaan anaknya itu yamg usia 6 tahun gak bisa tidur karena dia nangis dan terus bertanya 'papa kenapa?'kok ada banyak orang ramai datang ke rumah," tutur Johannes.
Lebih lanjut, Johannes menjelaskan bahwa ada rangkaian bujuk rayu ketika pengeledahan itu dilakukan.
"Nah, dalam rangkaian bujuk rayu itu (Rossa bilang) begini, yasudah kamu harus jujur lah, dipaksa lah Donny ini untuk mengaku atas perbuatan yang dia tidak pernah lakukan, jadi ini teror ini mengancam saudara Donny," jelas Johannes.
Adapun, kata Johannes, penggeledahan ini turut menyita sejumlah barang elektronik milik istri Donny. Ada 4 hanpdhone yang diambil, 2 diantaranya milik istrinya.