Banyak Saksinya Diintimidasi dan Kriminalisasi Timnas Amin Sembunyikan Identitas Mereka, Ari Yusuf Amir: Terutama Jateng dan Jatim
Timnas Amin akui banyak saksinya diintimidasi dan kriminalisasi sehingga memilih untuk mnegundurkan diri.-intan-
JAKARTA, DISWAY.ID – Timnas Amin akui banyak saksinya diintimidasi dan kriminalisasi sehingga memilih untuk mnegundurkan diri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ari Yusuf Amir yang merupakan Ketua Tim Hukum Timnas Amin di gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu 27 Maret 2024.
Ari menjelaskan bahwa dengan adanya intimidasi dan kriminalisasi terhadap para saksi tersebut, pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
BACA JUGA:PT Musafir Internasional Indonesia Disebut Hanya Miliki Izin Berangkatkan Umrah Bukan Haji
BACA JUGA:Timnas AMIN Pihak Pertama yang Menyampaikan Permohonan di Sidang Perdana PHPU Pilpres
Selain itu menurut Ari, nama-nama saksi akan diinformasikan belakangan untuk dapat menjaga keamanan dan keselamatan para saksinya.
“Dari sekian banyak saksi kami, sudah banyak yang mengundurkan diri terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur karena mereka mendapatkan intimidasi dan kriminalisasi,” terangnya.
“Faktanya akan kami buktikan, namun masih ada beberapa lainnya yang siap untuk memberikan kesaksiannya,” tambah Ari.
BACA JUGA:Crazy Rich PIK Helena Lim Diborgol Kejaksan atas Kasus Korupsi Timah, Langsung Ditahan
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Mobil Jumpalitan Tutupi Pintu Tol
Ari juga menyampaikan bahwa nantinya yang akan akan diajukan ke LPSK merupakan saksi-saksi yang memang urgent.
Sedangkan Anies Baswedan yang juga ambil bagian dalam sidang pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 menjelaskan bahwa partai pengusung juga telah memberikan dukungan mereka atas proses di MK.
“Semua mendukung dan ikut mengawal secara langsung serta tidak ada lagi pertanyaan tentang hal tersebut,” papar Anies yang juga didampingi oleh Muahimin Iskandar.
Anies juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengawal dan mengikuti proses persidangan di MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: