Stasiun Kebayoran Lama Jadi Tempat Sembunyikan Motor Curian, Polisi Amankan 5 Motor

Rabu 10-07-2024,14:14 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus pencurian sepeda motor berawal dari kecurigaan timnya terhadap beberapa sepeda motor curian yang diparkir di Stasiun Kebayoran Lama.

"Dari situ kami mengamankan 5 unit motor dan 2 tersangka. Dari 2 tersangka kami kembangkan sehingga kami dapatkan kembali 3 motor lainnya,"katanya.

BACA JUGA:Ini Tampang 4 Tersangka Pencurian Toko Jam Mewah di PIK, Penampakan yang Todongkan Senjata Terungkap

BACA JUGA:Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang

Nunu menjelaskan bahwa pihaknya tidak memulai penyelidikan berdasarkan laporan, melainkan menemukan motor curian terlebih dahulu di parkiran stasiun Kebayoran Lama.

"Jadi kami mendapatkan motor tersebut, bukan LP, motor dulu. Motor dulu kami dapet, kemudian setelah kita cek nomor rangka dan nomor mesinnya, dapet nama orang (korban pencurian)," ungkapnya.

Nunu menjelaskan bahwa stasiun tersebut merupakan tempat penyimpanan motor hasil curian.

"Mereka memang sepertinya stasiun itu seperti kulkasnya mereka lah. Dia menyimpan hasil curian itu ke stasiun. Kemudian kita melakukan penangkapan ke pelakunya," jelasnya.

BACA JUGA:4 Tersangka Pencurian Toko Jam Mewah Saling Kenal, Ditangkap di Lokasi Berbeda

BACA JUGA:Tersangka Pencurian Toko Jam Mewah Rencanakan Aksinya 3 Minggu

Penangkapan para tersangka, lanjut Nunu, dilakukan bukan saat mereka mencuri, melainkan di lokasi di mana motor ditemukan, kemudian dikembangkan.

Adapun salah satu motor curian tersebut atas nama Anisa yang sudah membuat laporan kehilangan motor di Polres Jakarta Selatan.

"Ternyata satu motor itu (motor curian) ada atas nama Anisa, kita hubungi Anisa dan kita ke rumahnya ternyata Anisa kehilangan motor dan LP-nya ada di Polres Jakarta Selatan," papar Nunu.

Dia menambahkan bahwa setelah menghubungi Anisa, pihaknya berkoordinasi dengan Wakil Kasat Reskrim Polres Jaksel untuk menarik laporan-laporan polisi terkait kasus tersebut.

"Baru kita komunikasi ke pak wakasat untuk tarik LP tersebut kita kembangkan ternyata ada LP lagi di Polres Jakarta Selatan juga kami tarik lagi LP-nya. Jadi dua LP yang kami tarik dari Polres Jakarta Selatan. Karena TKP-nya Fatamawati satu, satunya lagi Melawai," jelasnya.

Kategori :