Penyidik Kasus Pegi Setiawan Disebut Lakukan Pelanggaran Etika Berat, Eks Wakapolri: Kalau Saya Kadiv Propam, PTDH Harus Dilakukan!

Rabu 10-07-2024,18:23 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan


Postingan Pegi Setiawan di akun Facebook miliknya kini hilang, Kuasa hukum, Toni RM menduga jika hal tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Jabar-Istimewa-

Selain itu pihak Bareskrim juga akan mengevaluasi penyidikan kasus Pegi yang sebelumnya disebut sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

“Kita akan melihat Polda Jabar meskipun kami telah melakukan asistensi terhadap kasus penagkapan Pagi,” papar Brigjen Pol Djuhandhani.

Meskipun demikian Brigjen Pol Djuhandhani menegaskan bahwa penanganan kasus Vina masih dipercayakan pada Polda Jabar.

BACA JUGA:Sosok Razman Nasution Pengacara yang Bakal Laporkan Hakim Eman Sulaeman Terkait Putusan Sidang Pegi Setiawan

BACA JUGA:Nasib Penyidik Penangkapan Pegi Setiawan Diungkap Bareskrim Polri

Brigjen Pol Djuhandhani menyinggung tentang salah tangkap, di mana pihaknya akan segera melihat lebih dalam terkait penyidikan tentang tahapan formil yang terlewatkan oleh penyidik.

Menurut Brigjen Pol Djuhandhani, berdasarkan keputusan Hakim, dalam penyidikan penangkapan Pegi terdapat beberapa hal formil yang tdak dipenuhi.

“Tentu saja ini akan menjadi evaluasi kita bersama, kita juga akan melakukan evaluasi terhadap penyidik yang ada, bagaimana prosesnya itu,” tambahnya.


Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM -Radar Cirebon-

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Kapolda Jabar Usut Tuntas dari Nol

Agar kasus pembunuhan Vina Cirebon ini terungkap, kuasa hukum Pegi, yaitu Toni RM mengimbau Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk turun langsung mengusut tuntas kasus tersebut.

“Bapak Kapolda Jawa Barat yang terhormat, bapak itu orang hebat, bapak punya integritas, apalagi bapak mantan penyidik KPK. Pak, usut tuntas dari nol pak!,” ujar Toni RM, Selasa 10 Juli 2024 kemarin.

Toni RM juga berharap Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus tidak termakan informasi yang salah dari bawahannya.

BACA JUGA:Segini Harta Kekayaan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Polri Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Sahabat Polisi: Langkah Itu Perlu Kita Apresiasi

Kategori :