“Harus bapak yang turun, jangan percaya sama Direskrimum dan bawahan bapak. Karena terbukti memalukan institusi Polri,” tegasnya.
“Setelah diputus Pegi Setiawan bebas, padahal dia dengan yakinnya, dengan alat bukti dan segala macam (menyebut) Pegi Setiawan adalah tersangka yang perang, perong apalah, itu tidak berdasarkan hukum tidak berdasarkan ilmu di krimonologi,” jelasnya.