JAKARTA, DISWAY.ID-- Pegi Setiawan kini telah bebas setelah hakim PN Bandung mengabulkan praperadilan yang diajukannya terkait kasus Vina Cirebon.
Melalui kuasa hukumnya, Pegi Setiawan ngebet melaporkan Aep kepada Bareskrim Polri. Dikarenakan kesaksian atau keterangan Aep-lah, dirinya sempat menjadi tersangka dan ditahan polisi.
Oleh Aep, Pegi Setiawan disebut sebagai pelaku dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan selanjutnya tidak terima disebut sebagai pelaku kasus Vina Cirebon. Baginya, itu merupakan keterangan palsu Aep yang dibeberkan kepada polisi.
"Kesaksian Aep benar-benar tidak bermoral, kesaksiannya palsu banget," ujar Pegi Setiawan kepada wartawan saat wawancara dengan televisi nasional, Rabu 10 Juli 2024.
Pernyataan Aep bahwa dirinya sebagai pelaku merupakan di antara daftar keterangan palsu yang tidak bermoral tersebut.
Selain itu, ada keterangan palsu Aep, jika Pegi berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
"Secara dia kan mengatakan bahwa saya melihat, di kejadian itu ada saya, nah itu logikanya dimana, orang saya lagi kerja di Bandung,” kata Pegi.
Ia telah membuktikan bahwa banyak saksi mengatakan dirinya sedang berada di Bandung.
“Saya punya saksi di Bandung itu banyak loh, sama teman-teman, keluarga, bahkan pemilik rumah (kos) ada,” jelas Pegi.
Di samping itu, Pegi Setiawan tidak pernah mengenal sosok Aep.
"Tidak pernah kenal sama sekali. Saya justru kaget, ini Aep itu siapa?” katanya.
Pegi Setiawan Kenal Sudirman Waktu SD