Alasan Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terkait Kesaksian Palsu Dibawah Sumpah di Kasus Vina Cirebon
Alasan Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terkait Kesaksian Palsu Dibawah Sumpah di Kasus Vina Cirebon-Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kubu tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon resmi melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri pada Rabu 10 Juli 2024.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 10 Juli 2024 dengan pelapor Roely Panggabean.
BACA JUGA:Pelaporan Aep dan Dede Jadi Bagian Upaya PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA:Pegi Bebas, Aep dan Dede Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim terkait Kesaksian Palsu
Kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso mengatakan Aep dan Dede dilaporkan terkait tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana dimaksud Pasal 242 KUHP.
Ia mengatakan keterangan Aep tersebut yang membuat kliennya dipenjara seumur hidup.
"Jadi terkait laporan kepada Aep dan Dede atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah di Polres Cirebon pada tahun 2016 yang lalu, karena klien kami merasa dirugikan akibat dari pernyataannya yang mereka ini akhirnya mendekam di penjara seumur hidup," kata Jutek di Bareskrim Polri, Rabu, 20 Juli 2024.
BACA JUGA:Nama Linda Juga Dicecar Netizen Selain Aep: Tangkap Karena Menyebar Hoax!
Kuasa hukum lainnya, Roelly Panggabean menambahkan kesaksian yang diduga palsu yaitu dintaranya terkait keberadaan para terpidana di lokasi.
"Pembohongan yang dilakukan aep dan dede yang menyatakan mereka bahwa mereka melihat lima itu yang jadi terpidana itu ada di depan di SMP 11. Faktanya mereka tidak ada disitu," ungkapnya.
"Tapi dibilang disitu gitu dan banyak hal yang kita lihat bahwa dilempari disitu penduduk sana kita sudah ambil bukti bukti gaada tuh keributan malam itu. demikian juga yang warungnya," sambungnya.
BACA JUGA:Aep Ditantang Pegi Setiawan: Kalau Gentle Kita Ketemu!
BACA JUGA:Pegi Setiawan Tantang Aep Buktikan Kesaksian, Toni RM: Tangkap si Aep!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: