Bahkan Sofiah juga mengaku sejak kasus Vina Cirebon kembali mencuat, Aep sudah tidak diketahui keberadaannya.
"Jadi kalau ditanya ada di mana bingung, gitu," tukas Sofiah dalam tayangan video itu.
Polisi Didesak Tangkap Aep
Pelaporan Aep dan Dede Jadi Bagian Upaya PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon-Disway/Anisha Aprilia-
Sebelumnya pakar psikologi forensik Reza Indragiri mendesak polisi untuk menangkap Aep.
Aep disebut sebagai saksi yang memberi keterangan palsu.
Karena kesaksiannya Pegi Setiawan ditangkap dan jadi tersangka Polda Jawa Barat (Jabar) pada pertengah Mei 2024 lalu.
Kasus Vina Cirebon kembali diusut untuk ketiga DPO pasca pembunuhan pada 27 Agustus 2016 itu diangkat ke layar lebar.
BACA JUGA:Pegi Bebas, Aep dan Dede Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim terkait Kesaksian Palsu
Merasa mendapat tekanan publik Polda Jabar pun berinisiatif melakukan penyelidikan ketiga DPO.
Dari ketiga DPO kasus Vina Cirebon di antaranya terdapat nama Pegi Setiawan alias Perong.
Kuat dugaan penangkapan Pegi Setiawan menyusul berkas-berkas keterangan Aep pada 2016 lalu.
Hal ini yang menjadi polemik karena Polda Jabar sejak ditangkapnya Pegi Setiawan, diduga salah tangkap orang.
Benar saja. Putusan hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menyebutkan bahwa status Pegi Setiawan sebagai tersangka batal demi hukum.