Pernyataan Hakim Eman Sulaeman Pasca Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan: Ketidakadilan Itu Harus Ada di Keranjang Sampah

Minggu 14-07-2024,08:41 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Nama hakim Eman Sulaeman menjadi perbincangan publik usai dirinya mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.

Hakim Eman Sulaeman menceritakan tekad untuk menjadi hakim tersebut telah ada sejak ia duduk di bangku SMP puluhan tahun lalu.

Eman bercerita dirinya berasal dari keluarga sederhana di sebuah desa di Karawang, sang ayah menggantungkan hidupnya dengan berdagang. 

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart 14 Juli 2024, Diskon Soklin Pewangi Cuma Rp7 Ribuan

BACA JUGA:Kampanye di Pennsylvania, Donald Trump Ditembak OTK, Pelaku Dilumpuhkan Secret Service!

Meski dari keluarga yang sederhana, Eman tak ingin menyerah. 

"Keluarga saya semuanya lulusan SD, baru saya yang kuliah. Waktu itu di kampung yang kuliah S1 cuma saya tahun 1995. Makanya kalau saya gagal itu jadi contoh buruk, harus berhasil," ceritanya dalam video yang dilihat, Minggu, 14 Juli 2024.

Kemudian, pada saat itu dirinya melihat berita di koran terkait kasus-kasus ketidakadilan terhadap orang kecil, di antaranya berbagai kasus pembongkaran hingga kasus Kedung Ombo.

BACA JUGA:Update Kasus Mabuk Kecubung di Banjarmasin, Jumlah Korban Dirawat Makin Banyak!

BACA JUGA:Menang Mudah 3-0 atas Pertamina Enduro, Jakarta Electric PLN Juara Putaran 2 Final Four PLN Mobile Proliga 2024

Darisitulah Eman mengaku ingin menjadi hakim yang menegakkan kebenaran. 

"Dari situ saya ingin jadi penegak hukum gitu aja. Enggak spesifik jadi hakim, pokoknya jadi penegak hukum aja. Nah pas kuliah, kalau saya jadi pengacara cuma meminta, kalau jadi jaksa cuma memohon, sementara yang menentukan itu hakim. Saya ingin jadi hakim," ujar Eman.

Menjadi hakim tentunya memiliki tanggungjawab yang besar, namun Eman Sulaeman mengatakan, semakin besar tanggung jawab semakin bersar pahalanya.

BACA JUGA:Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, 31 Orang Ditangkap!

BACA JUGA:KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan

Kategori :