BACA JUGA:Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
Sajian datanya cukup lengkap, mulai dari: Pelunasan Haji Reguler, Pelunasan Haji Khusus, Keberangkatan, Kedatangan (di) Arab Saudi, Kepulangan, Kedatangan (di) Indonesia, hingga profil dan jemaah wafat.
"Data yang disajikan lengkap dan ini bagian dari komitmen Kemenag dalam keterbukaan informasi," jelas Anna.
Terkait data pelunasan, kata Anna, jika dibuka menu Pelunasan Haji Reguler, maka akan tersaji pilihan menu status cadangan dengan pilihan 0 (bukan cadangan) dan 1 (cadangan).
Selain itu, ada pilihan menu tahap pelunasan dengan pilihan 1 (tahap I) dan 2 (tahap II).
"200.362 jemaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu baru jumlah jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1. Masih ada 20.612 jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 2," sebut Anna.
“Jika pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, maka totalnya menjadi 220.974 jemaah. Sementara kuota haji reguler 213.320 jemaah. Artinya, jumlah jemaah yang melunasi justru sampai 103,59%, melampaui kuota yang tersedia,” papar Anna.
BACA JUGA:Pemerintah Arab Saudi Puji Pelayanan Haji Indonesia: Pelayanan Sesuai Standar
“Dari 213.320 kuota jemaah haji reguler, yang berangkat ke Arab Saudi 213.275 jemaah. Artinya, sampai akhir pemberangkatan, hanya 45 kuota yang tersisa karena ada jemaah batal berangkat tahun ini dan secara waktu sudah tidak cukup untuk mengurus dokumen administrasi penggantinya. Sisa 45 kuota ini terkecil dalam 10 tahun terakhir," sebut Anna lagi.
Jadi, kata Anna, data pelunasan biaya ini gamblang dan mudah dicek.
Para politisi juga bisa mengaksesnya dengan mudah melalui Siskohat.
Sebab, data-data itu memang sengaja disajikan agar mudah diakses dan transparan.
"Karena transparan, kami pastikan tidak ada penyimpangan atau jualbeli sebagaimana ditanyakan Selly," tandasnya.
BACA JUGA:18 Kloter Jamaah Haji Indonesia Tinggalkan Tanah Suci Hari Ini
BACA JUGA:Pengurusan Slot Time Penerbangan Jamaah Haji Kewajiban Maskapai, Bukan Kemenag
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024.