JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6.9 miliar.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, saat dikonfirmasi, Selasa 16 Juli 2024.
BACA JUGA:Tidak Daftar Capim KPK, Nawawi Pomango: Terlalu Banyak Persoalan di Lembaga Ini
BACA JUGA:Laga Perdana Pra-musim MU Kalah, Erik ten Hag: Hasil Bukan Paling Penting, Tapi...
Pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya telah berlangsung selama 10 jam pada Kamis 11 Juli 2024 lalu, melibatkan sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko, Arina Winarto.
Sebelumnya, Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6.9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung berdasarkan dua alat bukti yang sah.
BACA JUGA:Laga Perdana Pra-musim MU Kalah, Erik ten Hag: Hasil Bukan Paling Penting, Tapi...
BACA JUGA:Hadiah Piala Presiden 2024 Berbeda, Maruarar Sirait Ungkap Sumber Dana dari Swasta
"Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan," katanya kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.
Bintoro menjelaskan, dalam kasus ini telah diperiksa lima orang saksi, serta hasil audit eksternal keuangan telah diperoleh.
Dimana, proses penyelidikan masih berlangsung, dengan kejadian yang terjadi sebelum tanggal 23 Juli 2022.
BACA JUGA:Profil Jens Raven, Andalan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024