P2G Ungkap Ratusan Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan Mendadak, Ada Apa?

Selasa 16-07-2024,21:17 WIB
Reporter : Annisa Zahro
Editor : M. Ichsan

"Sampai hari ini mereka masih bertanya-tanya, ini kebijakan apa dan kenapa mereka diperlakukan seperti itu? Tanpa pemberitahuan, dan tanpa persiapan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti penggunaan kata 'Cleansing' yang sangat bermasalah karena terkesan memosisikan guru seperti benda yang mengganggu kebersihan, padahal mereka juga manusia.

"Pihak Dinas Pendidikan DK Jakarta yang mengirimkan edaran Cleansing guru honorer harus bisa menjelaskan apa maksud kebijakan cleansing ini,” tegas Iman.

Pihaknya menilai bahwa praktik ini tidak sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.

Dalam hal ini, pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kategori :