Perkara Dugaan Penipuan Rp52 Miliar, Alvin Lim Desak Dirjen Pajak Periksa Janto Simkoputera dan Yayasan GBI CK7!

Kamis 18-07-2024,19:19 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - LQ Indonesia Lawfirm, melalui Alvin Lim, mengeluarkan peringatan kepada jemaat GBI CK7 untuk berhenti memberikan persembahan dan perpuluhan kepada gereja tersebut. 

Alvin Lim menyarankan agar jemaat memberikan persembahan dan perpuluhan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan, bukan kepada gereja dan pendeta yang sudah kaya.

BACA JUGA:Geruduk KPK, Alvin Lim Adukan Anggota Wantimpres Atas Dugaan Skandal Korupsi Rp20 Triliun!

BACA JUGA:Aduan Terhadap Dirtipideksus Tak Kunjung Ditanggapi Propam, Alvin Lim Bersurat ke Jokowi

Dalam video terbarunya, Alvin Lim mendatangi rumah dan gereja pendeta GBI CK7, Yanto Simkoputera, serta anaknya Janto Junior Simkoputera, yang juga merupakan gembala GBI CK7.

Dalam video tersebut, Alvin Lim menyoroti rumah mewah pendeta Yanto Simkoputera di Intercon Blok L1 No 43A, yang memiliki dua lantai dan mobil Hyundai Palisade baru seharga sekitar 900 juta rupiah.

“9 ruko gandeng sudah menjadi milik gereja GBI CK7, Pendeta Janto Simkoputera juga hidup mewah sementara jemaatnya miskin, dan mengkritik gereja yang menurutnya masih meminta uang dari jemaat dengan dalih agama dan Tuhan,” kritik Alvin yang dimuat dalam akun TikTok pribadinya, Kamis 18 Juli 2024. 

Alvin Lim juga mengungkapkan bahwa Janto Junior Simkoputera, anak pendeta tersebut, adalah komisaris sebuah perusahaan yang diduga menipu masyarakat sebesar 53 miliar rupiah.

Ia menduga ada oknum pendeta gereja GBI CK7 terlibat dalam konspirasi dengan menaruh uang di Indosurya yang mengakibatkan kerugian ratusan miliar rupiah, serta menyatakan adanya dugaan penggelapan pajak.

Alvin Lim mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak untuk segera memeriksa keuangan Janto Simkoputera dan Yayasan GBI CK7 guna mengusut dugaan konspirasi penghindaran pajak.

BACA JUGA:Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Masuk Pemeriksaan Ahli, Polda Metro Jaya Bakal Gelar Perkara

BACA JUGA:Diduga Tipu Nasabah Rp52 Miliar, Oknum Pendeta Dilaporkan ke Mabes Polri!

Ia enyatakan akan melaporkan dugaan penggelapan pajak tersebut ke Dirjen Pajak, serta meminta penyitaan dana gereja GBI CK7 untuk menghindari tindak pidana lebih lanjut.

Alvin Lim juga meminta agar aset GBI CK7 disita oleh negara dan pendeta Janto Simkoputera ditangkap serta dimiskinkan karena patut diduga asetnya berasal dari pencucian uang.

Alvin Lim menutup dengan meminta Sri Mulyani untuk segera memeriksa keuangan GBI CK7 dan Janto Simkoputera guna menghentikan dugaan penggelapan pajak yang merugikan negara.

Kategori :