Respons Kuasa Hukum Janto Junior
Merespons tindakan Alvin, kuasa hukum Janto Junior Simkoputera, Juniver Girsang menyayangkan tuduhan sepihak Alvin yang merugikan kliennya.
Menurut Juniver, Alvin telah menyebarkan berita bohong dalam upayanya mengirim somasi langsung ke kediaman kliennya.
"Jelas apa yang dilakukan Alvin Lim tak mencerminkan tindakan seorang advokat. Saya nyatakan dia menyebarkan berita bohong terhadap klien saya," kata Juniver saat dihubungi Disway.id, Kamis 18 Juli 2024.
BACA JUGA:UOB Kay Hian Sekuritas Bantah Gelapkan Dana Nasabah, Kuasa Hukum Korban Beri Tanggapan
Juniver menyebut tindakan sepihak Alvin sangat tidak dibenarkan. Sebab, apabila ada dugaaan penipuan seperti yang dilaporkan Alvin, maka pengadilan lah yang lebih berhak memutus perkara itu.
"Karena ini sifatnya tuduhan, apalagi disebar di podcast dan media sosial. Jadi makanya kami laporkan dia ke Polda Metro Jaya 9 Juli 2024 kemarin. Ini jelas merugikan klien saya akibat tuduhan sepihak Alvin," pungkasnya.