“Iya, itu ada kesalahan pengetikan tanggal karena saya pernah kehilangan dompet, KTP dan uang tahun 2022. Saya harusnya lahir tahun 1980, tapi ditulis 1960,” tutur Elisna.
Dedi Mulyadi menunjukkan surat laporan keterangan hilang tersebut sebagai bukti bahwa memang tahun lahir Elisna salah ketik di tingkat kepolisian.
Dan hal itu menyebabkan data yang salah, terbawa hingga hasil tes DNA yang dilakukan oleh Genos.
“Nih coba dilihat, memang ada kesalahan ketik di tingkat polsek. Saya ini gak punya kepentingan apa-apa selain bantu orang susah. Pak Cecep ini kuli bangunan, bu Elisna ini jadi gak kerja lagi gara-gara isu ini. Kecuali mereka orang kaya, saya bantu lalu saya dapat uang. Kan enggak?! Saya ini justru bantu orang susah,” ujar Dedi Mulyadi.
Politisi Partai Gerindra ini juga memastikan bahwa hasil tes DNA Pegi Setiwan Cianjur valid.
Sementara Pegi Setiawan Cianjur mengaku siap harus diperiksa oleh polisi terkait kasus Vina Cirebon.
“Saya siap (diperiksa),” tegas Pegi Setiawan Cianjur.
Sebelumnya, Herwanto Nurmansyah kembali mengatakan, dirinya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Vina Cirebon.
“Alhamdulillah kami tadi sudah daftar gugatan, sudah diterima, sudah teregister, tinggal nunggu panggilan sidang," ujar Herwanto Nurmansyah.
“Kami meyakini gugatan ini juga membantu Pak Kapolri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," lanjutnya.