Ayah dari Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Yakin Anaknya Tak Terlibat, Tolong Bebaskan Mereka!

Ayah dari Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Yakin Anaknya Tak Terlibat, Tolong Bebaskan Mereka!

Ayah dari Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Yakin Anaknya Tak Terlibat, Tolong Bebaskan Mereka!-Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ayah dari Hadi Saputra, terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon meyakini anaknya tak terlibat dalam kasus tersebut.

"Insya Allah anak saya yakin tidak melakukan (pembunuhan Vina di Cirebon," kata Ayah Hadi, Kasana di Bareskrim Polri, Rabu 17 Juli 2024.

BACA JUGA:Ini Dugaan Penganiayaan Oleh Iptu Rudiana, Injak Kepala hingga Terpidana Kasus Vina Disuruh Minum Urine

BACA JUGA:Selain Penganiayaan, Keluarga Terpidana Kasus Vina di Cirebon Laporkan Iptu Rudiana Terkait Kesaksian Palsu

Oleh karena itu ia berharap agar keadilan ditegakkan dan anaknya dibebaskan dari penjara.

"Harapan kita mah, luruskan keadilan dan kalau anak saya tidak bersalah ya tolong bebaskan mereka," imbuhnya.

Bukan hanya itu, ia juga meminta agar Iptu Rudiana diproses hukum demi menegakkan keadilan.

"Kalau kita mah cari yang lurusnya saja, pengennya Pak Rudiana segera diproses saja, karena untuk menegakkan hukum keadilan," ungkapnya.

BACA JUGA:Keluarga 7 Terpidana Vina Cirebon Resmi Laporkan Iptu Rudiana Soal Penganiayaan

BACA JUGA:Mengapa 7 Terpidana Kasus Vina Belum Dikembalikan ke Lapas Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas?

Lebih jauh, Kasana menyebut dirinya baru bersuara saat ini bukan karena Pegi Setiawan berhasil bebas, dia mengaku saat ini baru mendapatkan pertolongan dari pendamping hukumnya.

"Engga (bukan karena Pegi sudah bebas), karena kita juga diarahkan ke tim Peradi oleh Bapak Dedi Mulyadi. Kuncinya anak kita enggak bersalah dan tidak melakukan," tukas Kasana.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Hadi Saputra terkait dugaan penganiayaan oleh Iptu Rudiana.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: