Keluarga 7 Terpidana Vina Cirebon Resmi Laporkan Iptu Rudiana Soal Penganiayaan

Keluarga 7 Terpidana Vina Cirebon Resmi Laporkan Iptu Rudiana Soal Penganiayaan

Keluarga 7 Terpidana Vina Cirebon Resmi Laporkan Iptu Rudiana Soal Penganiayaan-Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri telah menerima laporan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Hadi Saputra terkait dugaan penganiayaan oleh Iptu Rudiana.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM.

BACA JUGA:7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri Terkait Penganiayaan

BACA JUGA:Soal Penyidikan Eks Kabareskrim Susno Duadji Tegas, Kesaksian Aep Bohong Terkait Pegi: Ini Diyakini Oleh si Rudiana

"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata Kuasa Hukum 7 terpidana Jutek Bongso di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Jutek mengatakan dalam laporan ini pihaknya membawa sejumlah bukti diantaranya foto penganiayaan yang dialami oleh para terpidana.

Jutek mengungkapkan laporan ini dibuat oleh satu terpidana yakni Hadi Saputra. Namun pihaknya tidak menutup kemungkinan terpidana lain juga turut membuat laporan terkait dugaan penganiayaan.

BACA JUGA:Pegi Bebas, Eks Kabareskrim Susno Duadji Soroti Keterangan Iptu Rudiana dan Aep Diduga 'Menyesatkan': Kalau Diteliti Gak Beres!

BACA JUGA:Hotman Bongkar Gelagat Aneh Ayah Eky Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Diam-diam Intervensi: Ada Apa Ini?

"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami Laporkan. Peristiwanya nanti mungkin penyidik yang akan sampaikan," ucapnya.

Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Ciebon Laporkan Iptu Rudiana

Sebelumnya, Dedi Mulyadi bersama keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon melaporkan ayah korban Eky, Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

"Hari ini kami kuasa hukum dari terpidana, kami mendapatkan kuasa dari enam terpidana yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso di Bareskrim Polri, Rabu, 7 Juli 2024.

BACA JUGA:Hotman Ngaku Didatangi Utusan Iptu Rudiana Ayah Eki, Beri Pesan Terselubung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: