Ayah Farel Prayoga Ditangkap Gegara Judi Online, Jadi Tersangka di Polresta Banyuwangi
Ayah penyanyi Farel Prayoga, Joko Suyoto (46), ditangkap Polresta Banyuwangi atas kasus judi online-Istimewa-
BANYUWANGI, DISWAY.ID - Ayah penyanyi Farel Prayoga, Joko Suyoto (46), ditangkap Polresta Banyuwangi.
Joko kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyuwangi.
BACA JUGA:Istana Klarifikasi Soal Akun Wapres Gibran Follow Akun Judi Online
BACA JUGA:Rumah Mewah Jadi Sarang Judol, Bos Situs Judi Online TAHU69 Obed dan Alfredo Ditangkap
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Ipda Suwandono, mengatakan ayah Farel dibekuk karena kasus judi online.
Diungkapkannya, pemeriksaan masih berlangsung. Ayah Farel sendiri diamankan Polresta Banyuwangi atas pengembangan kasus judi online.
"Untuk ayah Farel masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyuwangi," katanya kepada awak media, Rabu 11 Juni 2025.
Pihaknya membenarkan bahwa ayah Farel dijerat Pasal 303 KUHP.
BACA JUGA:Iwan Sumule Kritik Siniar yang Sebut Dasco di Pusaran Judi Online: Media Jangan Merusak Nama Baik
BACA JUGA:Viral! Farel Prayoga Puber, Suara Pelantun Ojo Dibandingke Terbaru Berubah Lebih Dewasa
"Menurut info rekan penyidik disangkakan Pasal 303 KUHP," terangnya.
Pemeriksaan dilakukan kepada ayah Farel sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap ayah Farel masih terus berlangsung dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan.
Ibu Farel turut diamankan
Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan Joko Suyoto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: