Guru Honorer di Jakarta Terdampak Cleansing Meski Sekolah Kekurangan Tenaga Pendidik, Bagaimana Solusinya?

Jumat 19-07-2024,14:47 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:P2G Tolak TAPERA, Bikin Guru Honorer dan Swasta Cemas!

"Jangan lagi ada satu guru honorer yang dipecat atau terkena cleansing," pintanya.

Sebaliknya, "Tuntaskan dulu ratusan guru honorer menjadi KKI atau PPPK. Lalu setelah itu baru Dinas Pendidikan menghentikan rekrutmen guru honorer."

Untuk diketahui, KKI (Kontrak Kerja Individu) merupakan skema pengangkatan guru honorer oleh Dinas Pendidikan.

"SK (Surat Keputusan) dari Dinas, penggajiannya dari APBD, dan nominalnya UMP."

Sebagai informasi, Ari merupakan salah satu guru honorer murni yang terdampak kebijakan cleansing.

Hal ini bermula pada Kamis, 4 Juli 2024, ia mendapatkan kabar bahwa guru honorer dari sekolah lain dinonaktifkan sejak Mei.

"Besoknya, saya dihubungi kepala sekolah bahwa memang akan ada cleansing. Dari dinas pendidikan menerangkan bahwa di sekolah tidak akan ada lagi, tidak diperkenankan lagi ada guru honorer," ungkapnya ketika dihubungi, Jumat, 19 Juli 2024.

BACA JUGA:Belum Kantongi Sertifikasi, Tingginya Jumlah Guru Honorer Bebani PPG Daljab

BACA JUGA:Ubah Status Guru Honorer untuk Tingkatkan Kesejahteraan, Jangan Sampai Terjerat Pinjol Ilegal

Menurutnya, kepala sekolah juga berupaya untuk mempertahankannya sehingga ia masih dapat mengajar hingga Desember mendatang.

"Kepala sekolah mengatakan bahwa (cleansing) ini mayoritas diperuntukkan guru SMP, SMA, dan SMK mulai Juli ini. Jadi kalau full seluruhnya cleansing itu bulan Desember," paparnya.

Namun demikian, Ari menyebut bahwa pemberitahuan cleansing ini hanya didapatkan melalui spreadsheet dan tidak ada surat edaran atau keputusan resmi dari dinas.

"Saya tanya ke kepala sekolah, 'Ada surat edarannya atau surat keputusan dari dinas pendidikan?' Beliau hanya mengirimkan spreadsheet yang isinya nama-nama guru yang akan di-cleansing."

"Jadi polanya berbeda-beda. Di Jakarta Utara, formulir diisi oleh pihak sekolah. Jadi Sudin menugaskan kepala sekolah untuk mengisi formulir daftar guru honorer di sekolah tersebut. Ada juga yang memang langsung secara pribadi," ungkapnya.

Kategori :