Belum Kantongi Sertifikasi, Tingginya Jumlah Guru Honorer Bebani PPG Daljab

Belum Kantongi Sertifikasi, Tingginya Jumlah Guru Honorer Bebani PPG Daljab

Ilustrasi guru honorer, didorong untuk tersertifikasi-Transformasi PPG dalam Jabatan meningkatkan kualitas-Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID – Jumlah guru honorer yang belum mengantongi sertifikasi masih tinggi.

Berdasarkan data 2019 hingga 2023 lalu, perbandingan jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik mengalami penurunan.

Pada 2019 jumlah guru bersertifikat pendidik sebanyak 1.392.155 guru sedangkan di 2023 jumlah tersebut menurun menjadi 1.274.486 guru.

Hal ini disebabkan beberapa faktor yakni tingginya jumlah guru honorer nonsertifikasi pendidikan yang menyebabkan beban pendidikan profesi guru (PPG) semakin besar.

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran PPG Daljab 2024 Dibuka? Simak Informasinya di Sini

Faktor lainnya yaitu input guru bersertifikasi pendidik masih minim dan belum sepenuhnya mengisi kekosongan guru di setiap daerah.

Selain itu, hingga saat ini belum terbentuknya ekosistem guru yang profesional dan mandiri di setiap daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan transformasi PPG dalam jabatan yang mendorong pemenuhan guru bersertifikat pendidik.

BACA JUGA:Catat! Jadwal Lengkap Seleksi PPG Prajabatan 2024, Pendaftaran Ditutup Pada 15 Mei

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan, perlu adanya penyesuaian sertifikasi guru melalui pembaharuan sistem penyelenggaraan Program PPG yang berfokus pada perolehan sertifikat pendidik bagi guru dalam kondisi tertentu yang lebih efisien.

"Kalau tidak melakukan transformasi ini (PPG dalam jabatan) bisa sampai 2045 untuk 1,6 juta guru yang belum serdik (sertifikat pendidik), saat ini," ujarnya pada acara Kuliah Umum Arah Kebijakan Kemendikbudristek Terkait Pendidikan Profesi Guru di Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), di Kepulauan Riau, Rabu, (15/5).

Nunuk menjelaskan, proses seleksi PPG dalam jabatan hanya seleksi administrasi saja, tidak lagi seleksi secara akademik.

BACA JUGA:Syarat dan Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2024, Ada 23 Bidang Studi Umum dan 27 Bidang Studi Kejuruan

Kemudian pembelajaran PPG bagi guru yang aktif mengajar pada tahun 2023/2024 dilakukan secara daring melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri yang ditempuh kurang dari satu semester.

Khusus untuk guru yang sulit menjangkau internet, pembelajaran bisa dilakukan melalui Awan Penggerak, sebuah sistem berbasis server lokal sehingga dalam pemanfaatannya tidak terhubung jaringan internet.

Dari sisi uji kompetensi, materi diselaraskan dengan materi pendidikan dan pengalaman mengajar para guru sehingga peluang mengikuti ujikom lebih besar.

BACA JUGA:4.000 Guru Madrasah Pensiun per Tahunnya, Kemenag Giatkan PPG Prajabatan

 "Kami (Kemendikbudristek) ingin kinerja guru berfokus pada siswa dan perubahan yang baik bagi siswa," kata Nunuk.

Transformasi PPG dalam jabatan diharapkan dapat mengisi kekosongan kebutuhan guru ke depan akibat dari banyaknya guru yang pensiun.

Transformasi PPG ini juga sebagai upaya dalam mewujudkan visi menjadikan profesi guru menjadi lebih bermartabat, terhormat, dan membanggakan.

BACA JUGA:Contoh Soal Pre Test PPG Kemenag 2023

 Selain itu juga menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran dan sebagai agen transformasi pendidikan.

 Dan terakhir sebagai upaya menghidupkan gotong royong dalam menciptakan ekosistem belajar guru dan tenaga kependidikan yang berdaya dan saling menguatkan.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) , Agung Dhamar Syakti menyampaikan, komitmen UMRAH yang selalu siap menyelenggarakan program PPG dan meningkatkannya agar lebih baik.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan UMRAH harus mengambil responsibility itu untuk membantu pemerintah melahirkan guru-guru yang profesional untuk menyiapkan generasi emas 2045 dan kejayaan Indonesia di masa mendatang," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: kemendikbudristek

Berita Terkait

Close Ads