4.000 Guru Madrasah Pensiun per Tahunnya, Kemenag Giatkan PPG Prajabatan

4.000 Guru Madrasah Pensiun per Tahunnya, Kemenag Giatkan PPG Prajabatan

ILUSTRASI: Guru madrasah sedang mengajar.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Penais menggiatkan penyelenggaraan Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan.

Penyelenggaran PPG Prajabatan tersebut merupakan salah satu solusi dalam upaya pemenuhan kebutuhan guru madrasah.

Di mana, kebutuhan guru madrasah terus meningkat, baik sari segi kuantitas terlebih lagi kualitas.

BACA JUGA:Kuota Jemaah Haji Reguler Terisi 100 %, Kemenag Fokus Pelunasan Bipih untuk 8 Ribu Tambahan Kuota

Apalagi setiap tahunnya, sekira 4.000 guru madrasah memasuki masa pensiun atau purba bhakti.

"Jumlah pendidik yang memasuki masa purna tugas (pensiun) mencapai lebih dari 4.000 per tahun. Permasalahan ini harus diselesaikan segera, karena waktu berjalan terus," terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain.

Demikian disampaikan Zain sebagai pembahasan dalam Rapat Kerja Program Direktorat GTK Madrasah, di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

"Sebagai salah satu solusi, penyelenggaraan PPG Prajabatan tidak bisa tidak harus dilaksanakan," ujar Zain.

Menurut Zain, pemenuhan jumlah kebutuhan guru dan peningkatan kualitas mereka mendesak dilakukan. Sebab, kualitas pendidikan madrasah betul-betul ada di tangan para guru. Ke depan, program harus diarahkan untuk peningkatan kompetensi pendidik.

BACA JUGA:Luis Milla Bangga Pencapaian Timnas Indonesia U-22

"Tagline guru hebat dan madrasah bermartabat tidak akan pernah terwujud jika elemen inti pendidikan malah melempem," jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykhur yang juga selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan guru menjadi hal penting dan mendesak. Berdasarkan data jumlah guru berbasis mata pelajaran dan rombongan belajar yang diplot setiap semester di Simpatika, jumlah kebutuhan guru di madrasah negeri sebanyak 57.245, sedang di madrasah swasta mencapai 527.555.

"Pengangkatan PPPK yang mencapai puluhan ribu tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini, karena P3K hanya perubahan status guru," kata Ainur Rofiq, Kasubdit Bina GTK MI/MTs.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads