“Harus segera dilakukan Mabes yang memiliki kemampuan menganalisa kejadian secara baik, karena kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2016 adalah tahun digital, bukan tahun jadul,” ujarnya.
Seharusnya, sebut Dedi Mulyadi, CCTV yang berada di sejumlah titik TKP bisa didalami pihak kepolisian.
BACA JUGA:Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp71 T, Hasan Nasbi Ingatkan Dua Syarat
BACA JUGA:KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto terkait Dugaan Korupsi DJKA
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyatakan ada skenario yang telah disiapkan penyidik agar para tersangka mengaku.
Proses BAP yang dilakukan sesuai dengan skenario yang telah dibuat penyidik.
Para tersangka yang tidak mengikuti skenario akan dianiaya.
"Para terpidana lain seperti Eko dan Jaya juga cerita disuruh minum air kencing oleh sesama tahanan dan bahkan ditusuk pakai gunting. Pertanyaannya adalah bagaimana bisa disiapkan air kencing dan gunting itu?" Kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi berharap kasus pembunuhan Vina dan Eky segera terungkap secara objektif dan transparan.
“Kita yakin Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim akan melakukan tindakan terukur berdasarkan data yang dimiliki," kata dia.
Satu Terpidana Baru Melaporkan penganiayaan Iptu Rudiana
Kuasa hüküm terpidana Rully Panggabean mengatakan, baru satu terpidana yang membuat laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Iptu rudiana.
Salah satu terpidana bernama Hadi Saputra melaporkan penganiayaan Iptu Rudiana terhadap dirinya dan terpidana yang lain.
Rully Panggabean menambahkan, bentuk penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana seperti diinjak, dipukul, hingga dipaksa minum air urine.