Dedi Mulyadi Beberkan Peran Iptu Rudiana yang Jadi Sorotan di Kasus Vina Cirebon

Sabtu 20-07-2024,14:31 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dedi Mulyadi, politikus asal Jawa Barat dari Partai Gerindara angkat bicara terkait Iptu Rudiana yang menjadi sorotan ikut dalam proses kasus  pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam.

Iptu Rudiana adalah ayah korban Eky, didesak bertanggung jawab karena ikut terlibat penyelidikan kasus pembunuhan anaknya dan Vina di Cirebon.

Dedi Mulyadi bahkan ikut mendampingi tim kuasa hukum terpidana kasus Vina, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu 17 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA:Pemandi Jenazah Vina Cirebon Ungkap Tubuh Korban Bersih Tidak Ada Bekas Luka Tusuk: Ini Dipukulin

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Orang, 30 Kg Ganja Berasal dari Medan

Kini peran Iptu Rudiana dibeberkan Dedi Mulyadi yang belakangan ini menyoroti kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Iptu Rudiana selaku orang tua Eky yang menjadi korban pembunuhan ternyata ikut terlibat dalam proses penyelidikan tersebut.

“Seharuysnya Iptu Rudiana tidak berhak ikut dalam proses penyelidikan pembunuhan Vina dan anaknya, Eky karena saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon” kata  Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, Iptu Rudiana tidak memiliki kapasitas ikut menyelidiki kasus pembunuhan hingga penetapan tersangka.

“Itu seharusnya dilakukan oleh angota Reskrim Polresta Cirebon, bukan Kanit Narkoba,” kata Dedi Mulyadi.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 30 Kilogram di Tanjung Priok

BACA JUGA:MMKSI Optimalkan Kanal Digital Untuk Tingkatkan Dukungan Layanan Konsumen dengan Aplikasi MMID

Saat ikut menangani kasus pembunuhan Vina, Rudiana saat itu sebagai anggota dari satuan unit narkoba.

“Nanti itu akan dikaji prosedurnya, apa boleh? Orang dia pelapor, dan dia juga menangani kasus itu,” ucap Dedi Mulyadi.

Terkait proses penyelidikan yang masif berjalan hingga sekarang, Dedi Mulyadi meminta pihak Mabes Polri membuka ponsel milik para terpidana.

Kategori :