Perwira Polri yang belum muncul ke permukaan itu melayangkan somasi agar eks Bupati Purwakarta ini meminta maaf.
Adapun Iptu Rudiana merasa tersinggung namanya terus disudutkan mengenai kesaksian Dede yang belum lama ini diungkap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi akhirnya berhasil menemui saksi kunci kasus kematian putra Iptu Rudiana bersama pacarnya, Vina.
Namun di hadapan Dedi Mulyadi, Dede mengaku jika dirinya pada 2016 lalu memberi kesaksian palsu atau bohong.
Dede mengaku jika dirinya dipaksa oleh Aep dan Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian palsu di persidangan.
BACA JUGA:Pitra Romadoni Sebut Iptu Rudiana Bukan Penyidik Kasus Vina di Cirebon Pada 2016 Lalu
Padahal, Dede mengaku ia baru mengetahui kasus pembunuhan Vina dan Eki hanya dengar dari mulut ke mulut.
Karena pengakuan mengejutkan Dede itu Iptu Rudiana mengecam Dedi Mulyadi dengan melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya.
Akan tetapi Dedi Mulyadi merasa jika video pengakuan Dede yang diunggah di YouTube itu bukan rekayasa atau paksaan.
Dedi Mulyadi menantang balik Iptu Rudiana. Menurut dia, yang seharusnya disomasi adalah orang-orang yang kesurupan.
Bermula dari orang-orang yang kesurupan itu kasus Vina Cirebon mengulur panjang.
"Sebenarnya kalau kita mau bicara jujur, yang harus disomasi itu yang kesurupan, yang kesurupan harus disomasi," ujar Dedi Mulyadi ditemani kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:60 Pengacara Siap Bela Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon
Dia mempertanyakan, orang-orang yang kesurupan itu menyebut nama-nama pelaku salah satunya Egi, yang saat ini menjadi buronan polisi.
Hanya saja, kata Dedi, tidak menjadi saksi dalam persidangan pada 2016 lalu. Diketahui 8 terpidana, yang kini tersisa 7 terpidana dihukum seumur hidup.
Sedang satu terpidana, Saka Tatal, bebas karena saat peristiwa itu ia dijerat hanya delapan tahun lantaran masih di bawah umur.