KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut

Rabu 24-07-2024,20:12 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara masih berlanjut. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba. 

BACA JUGA:KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut untuk Telusuri Aset Sang Ayah

BACA JUGA:3 ASN Malut Dipastikan Positif Narkoba Usai Diamankan di Jakarta

"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 24 Juli 2024. 

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang menjerat Abdul Gabi Kasuba (AGK) dan Muhaimin Syarif (MS) dalam kasus suap dan tppu di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti suap hingga gratifikasi dalam praktik rasuah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara. 

BACA JUGA:KPK Periksa Hasyim Daeng Saksi untuk Tersangka Gubernur Malut

BACA JUGA:Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ditahan Kejagung Atas Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS," jelas Tessa.  

Adapun Tessa belum membeberkan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan yang masih berlangsung hingga saat ini. 

Kategori :