KPU DKI Sebut 8,3 Juta Pemilih DKI Jakarta Sudah Dicoklit

Kamis 25-07-2024,05:52 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir hari Rabu 24 Juli 2024.

KPU DKI Jakarta memastikan bahwa coklit telah selesai 100%.



Hal tersebut langsung dikonfirmasi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.



BACA JUGA:Dharma Pongrekun - Kun Wardana Terancam Gagal Maju Pilgub Jakarta 2024, KPU DKI Jakarta Singgung Syarat Dukungan

BACA JUGA:Si Jago Merah Melahap Rumah di Kawasan Padat Penduduk Pancoran Jaksel

"Alhamdulillah, proses coklit di DKI Jakarta per hari ini jam 16.00 sudah rampung 100%.

Sebanyak 8.315.669 data pemilih yang tersebar di 14.775 TPS se Jakarta telah tercoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Terimakasih kepada semua pantarlih, warga Jakarta dan sejumlah stakeholder yang telah bersinergi untuk pelaksanaan tahapan coklit ini" ujar Fahmi.



Fahmi menambahkan, angka tersebut kemungkinan akan ada perubahan sesuai dengan hasil coklit di lapangan.



Tak berhenti disitu, Fahmi menjelaskan, bahwa setelah coklit berakhir, maka berikutnya PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.



"Hasil coklit tersebut menjadi bahan bagi kami untuk melakukan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemiliih Sementara secara berjenjang, mulai dari kelurahan hingga nanti di Provinsi" tuturnya. 



BACA JUGA:Kata Ketua RT Duren Tiga Jika Warga Bantaran Kali Direlokasi ke Rusun Jagakarsa: Kayaknya Gak Mau

BACA JUGA:Kurir Boneka Sabu di Jaktim Ternyata Residivis Kasus yang Sama Dua Kali

Diketahui, Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dijadwalkan dimulai tanggal 1-3 Agustus di Tingkat PPS (kelurahan), 5-7 Agustus di Tingkat PPK (kecamatan), 9-11 Agustus di Tingkat KPU Kab/Kota dan 14-17 Agustus di Tingkat Provinsi.



Setelah itu, KPU Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media sosial, maupun ditempel di papan pengumuman kelurahan ataupun RT/RW setempat.



Kategori :