Dharma Pongrekun - Kun Wardana Terancam Gagal Maju Pilgub Jakarta 2024, KPU DKI Jakarta Singgung Syarat Dukungan

Dharma Pongrekun - Kun Wardana Terancam Gagal Maju Pilgub Jakarta 2024, KPU DKI Jakarta Singgung Syarat Dukungan

Kun Wardana mengatakan, bahwa pihaknya akan kembali masuk ke tahap perbaikan dan selepas itu akan mengunggah data perbaikannya setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.-Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dharma Pongrekun - Kun Wardana terancam gagal maju Pilgub Jakarta 2024, di mana KPU DKI Jakarta singgung syarat dukungan.

Menurut KPU DKI Jakarta, bakal calon gubernur dan wakil calon gubernur independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana belum memenuhi jumlah syarat dukungan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Seperti disampaikan jumlah yang memenuhi syarat itu ada sejumlah 183 ribu sekian yang artinya memang masih di bawah batas minimal," ujar Kun Wardana di KPU DKI pada Rabu malam, 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Kalender Jawa Bulan Agustus 2024 Lengkap dengan Weton dan Hari Baik yang Penuh Rezeki

BACA JUGA:Kebakaran di Rawajati Pancoran Sebabkan 3 Orang Terluka

Kun Wardana mengatakan, bahwa pihaknya akan kembali masuk ke tahap perbaikan dan selepas itu akan mengunggah data perbaikannya setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

"Kita akan maksimalkan verifikasi faktual kedua agar kita bisa mencapai batas minimal tadi," tuturnya.

Lebih lanjut Kun Wardana menyampaikan, apa yang sudah pihaknya lakukan di verifikasi faktual ke-1 akan dijadikan pelajaran dan evaluasi kedepan agar memenuhi batas minimal tersebut.

BACA JUGA:Heru Budi: Jokowi Mulai Ngantor di IKN Mulai 28 Juli Mendatang

BACA JUGA:Si Jago Merah Melahap Rumah di Kawasan Padat Penduduk Pancoran Jaksel

"Kita akan memperbaiki diverifikasi faktual kedua agar batas minimal tadi terpenuhi," imbuhnya.

Kun menambahkan rencannya akan diunggah pada esok hari, tepat pukul 00.00 WIB, kemudian selesai pada hari sabtu pukul 23.59 WIB.

"Setelah itu fermin nanti tanggal 3 Agustus kita mulai lagi verifikasi faktual kedua," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: