Tanggapi Permintaan Pemilihan Ulang Paslon, KPU DKI Jakarta Evaluasi Pendistribusian Formulir C6

Tanggapi Permintaan Pemilihan Ulang Paslon, KPU DKI Jakarta Evaluasi Pendistribusian Formulir C6

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan masing-masing kabupaten/kota mengenai pendistribusian formulir C6-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta buka suara terkait dengan permintaan salah satu pasangan calon (Paslon) untuk melakukan pemilihan ulang dalam Pilkada DKI Jakarta, dengam alasan masalah pendistribusian formulir C6.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan masing-masing kabupaten/kota mengenai pendistribusian formulir C6.

BACA JUGA:KPU Akui Partisipasi Pemilih di Kota Tangerang dalam Pilkada 2024 Menurun

BACA JUGA:KPU Jakarta Selatan Gelar Rekapitulasi Hasil Pilkada DKI Jakarta, Targetkan Selesai Besok

Menurutnya, KPU akan terus mengevaluasi jumlah formulir C6 yang belum sampai ke pemilih.

"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman di masing-masing kabupaten/kota terkait dengan berapa banyak formulir C6 pemberitahuan yang tidak terdistribusi. Hal ini tentunya akan kami evaluasi,” ujar Astri kepada wartawan, Rabu 4 Desember 2024.

Terkait dengan adanya masukan dari Paslon tentang masalah ini, Astri menegaskan bahwa KPU selalu terbuka untuk menerima saran dan masukan.

BACA JUGA:Kubu RIDO Minta PSU di TPS Pemilih Rendah, KPU DKI: Tidak Penuhi Syarat

"Tentunya kami menerima masukan itu seluas-luasnya. Jadi ruang untuk masukan dan saran itu kami terbuka sekali," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dodi Wijaya, memastikan bahwa dalam proses rekapitulasi pleno di tingkat kota, KPU akan mencatat secara rinci formulir C6 yang tidak terdistribusi.

"Dari situ kita bisa tahu nih, berapa yang tidak terdistribusi dan alasannya apa. Karena pemilih tersebut meninggal dunia kah, karena sudah pindah domisili, atau karena tidak bisa ditemui, atau memang tidak dikenal oleh masyarakat setempat," jelas Dodi.

BACA JUGA:Pilkada DKI Jakarta: KPU Jakarta Selatan Umumkan Rekapitulasi Suara Besok

Dodi menambahkan bahwa seluruh informasi terkait masalah ini akan dipublikasikan secara terbuka, dan KPU siap untuk mempertanggungjawabkan hasil Pilkada.

"Kami siap mempertanggungjawabkan hasil pilkada ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads